Rabu, 17 Februari 2016

MEMAKNAI CINTA TANPA KEKERASAN



“MEMAKNAI CINTA TANPA KEKERASAN”

Cinta itu indah, selalu ada dalam relung jiwa di sanubari setiap  manusia, cinta anugrah Tuhan yang merona memancarkan aura. Bulan Februari merupakan bulan yang istimewa bagi kita karena ada hari Valentine atau hari kasih sayang.
Hari kasih sayang atau Valentine day dirayakan setiap tanggal 14 Februari, Semua orang merayakannya dengan penuh suka cita, termasuk generasi muda kita, namun yang terjadi saat ini generasi muda lebih banyak menyalah artikan kasih sayang tersebut dalam makna sempit yaitu hanya penyerahan cinta sepenuhnya pada pacar sehinga faktanya banyak remaja perempuan yang mengalami kekerasan dalam pacaran, Hal ini dikarenakan cinta hanya dimaknai dengan menyerahkan keperawanan pada pacarnya padahal maknanya lebih luas.menurut data Komnas Perempuan tahun 2014 sudah 21%  perempuan mengalami Kekerasan dalam pacaran, ini yang terlaporkan, sedangkan yang tidak adalah fenomena gunung es.
Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah sangat prihatin pada kondisi ini, dimana tubuh perempuan hanya menjadi simbol sebuah cinta yang hanya sesaat tapi hilanglah masa depan mereka, generasi muda perempuan usia 15-18 perlu mengenali diri mereka sendiri, pada usia ini dalam psikologi perkembangan, mereka masih berada dalam kondisi labil, pencarian jati diri, adanya kebutuhan akan rolemodel atau panutan yang jadi acuan dalam perilaku. Maka meningkatkan pemahaman tentang hak-hak  perempuan, meningkatkan kemampuan untuk bersikap asertif untuk mencegah kekerasan dalam pacaran, mengetahui dampak negative pacaran yang tidak sehat, kemampuan advokasi jika terjadi kekerasan dalam pacaran, memiliki tanggung jawab pribadi atas otonomi tubuhnya dan memiliki visi ke depan sangat penting diberikan. 
Peran teman sebaya ( Peers)
Peran teman sebaya dalam usia remaja awal atau masa  peralihan dari anak-anak menuju dewasa sangat penting, karena teman sebaya merupakan teman yang menjadi bagian dari aktualisasi diri. Jika teman sebayanya baik perilakunya maka remaja akan baik namun jika  teman sebayanya berperilaku buruk misalnya memakai Napza ya remaja juga akan coba-coba sehingga terjerumus dalam penyalahgunaan Napza, teman sebaya menentukan tatanilai yang dianut oleh remaja di lingkungannya. Standar gaul juga sama dalam masa ini, mereka menyukai berkelompok dalam membuat lingkaran pertemanan yang seirama, misal si A lebih suka gaul dengan geng remaja kaya arena itu dianggap keren, B lebih suka masuk dalam geng motor karena citranya gaul, pembentukan citra diri sangat dipengaruhi oleh bagaimana persepsi tentang konsep diri yang dianggap keren saat ini. Maka jangan heran jika di usia ini banyak yang minta Hand Phone android pada orang tuanya karena sosial media sudah jadi gaya hidup dimana remaja tanpa gadget dianggap kuno dan tidak gaul sehingga mereka mati-matian mendapatkan HP, padahal tanpa HP pun remaja masih bisa berprestasi seperti remaja di desa Manurara, desa sedikit sinyal tempat Balai perempuan Maju Tak Gentar, remaja putrinya mampu menjadi juara olimpiade Matematika tingkat provinsi NTT. Jadi peran teman sebaya sangat utama dalam pembentukan konsep diri, karakter, dan citra diri remaja. Maka jika ada perempuan muda yang memahami hak-haknya sehingga dapat menyuarakan keadilan pada sesamanya (peers) maka daya dengarnya akan lebih kuat karena itu perlu adanya penyuluhan, ceramah, dialog bahkan pelatihan tentang Hak-hak remaja, materi ini bisa masuk dalam Latihan Kepemimpinan dasar yang diadakan di sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas, jika di tingkat desa dengan dana desa bisa mendukung pelatihan pemberdayaan remaja, nah perempuan di Balai Perempuan mendorong adanya pemberdayaan remaja untuk kemajuan bangsa.

 teman sebaya sangat berperan penting dalam dunia remaja ( dokumentasi Rambu Jeny )

Peran Orang tua
Orang tua sangat besar peranannya dalam mendampingi remaja melewati masa peralihannya, keluarga menjadi oase penting tempat mereka tumbuh maka orang tua baik ibu maupun bapak harus meluangkan waktu untuk menjalin komunikasi yang terus menerus/ intens dengan remaja, misalnya ketika pulang sekolah jangan tanyakan ulanganmu hasilnya berapa? jelek amat nilaimu? Bodoh amat kamu!” Tapi tanyakan dengan lembut “ Bagaimana pelajaran di sekolahmu? Ada kesulitan tidak? tanpa menginterupsi jawaban anak dan jangan lupa kontak mata dengan anak, jangan bertanya sambil lalu saja, duduk bersama akan lebih baik karena akan menunjukkan kesetaraan sehingga anak lebih terbuka. Pengasuhan anak dalam keluarga merupakan tanggung jawab orang tua baik laki-laki maupun perempuan bukan perempuan saja.
Menghindari kekerasan dalam pacaran pada anak remaja, para orang tua perlu memberikan rambu-rambu dalam berhubungan dengan pacar, pahamkanlah tata nilai yang baik pada anak sejak dini, jangan permisif dan cuek pada perkembangan anak. Orang tua yang punya remaja putri  perlu memahamkan tentang kesehatan reproduksinya, fungsi alat reproduksinya yang mulai aktif, risiko kehamilan yang tidak diinginkan dan aturan dalam relasi pacaran misalnya berani berkata TIDAK jika pacar mulai meraba-raba. Biasanya ketika mengalami menstruasi yang pertama remaja putri sangat bingung jika tidak paham akan fungsi reproduksi maka sejak dini orang tua perlu memahamkan tentang reproduksi anaknya beserta fungsinya. Jika anaknya adalah  remaja putra maka beri informasi tentang fungsi alat reproduksinya apalagi jika mereka telah mengalami mimpi basah, beri pemahaman aturan berelasi dengan pacarnya serta lingkungan sesamanya, penghormatan pada perempuan  dan tanggung jawab akan perilakunya. Kesetaraan gender memang harus dipupuk mulai dari tingkat keluarga.

Benih kekerasan dalam Pacaran 
Kekerasan dalam pacaran bisa berbentuk ancaman atau tindakan untuk melakukan kekerasan kepada salah satu pihak dalam hubungan berpacaran, dimana kekerasan ini ditujukan untuk memperoleh kontrol, kekuasaan dan kekuatan atas pasangannya, perilaku ini bisa dalam bentuk kekerasan emosional, fisik dan seksual. Dalam berelasi antara laki-laki dan perempuan lebih banyak laki-laki yang dominan karena ketidakadilan gender yang lama terbentuk di masyarakat kita, selain itu menganggap pasangan adalah kepemilikan juga mendorong banyaknya kasus kekerasan dalam pacaran, benih yang biasa muncul adalah posesif yang berlebihan sehingga pacar mulai mengatur dari A sampai Z bahkan dengan siapa ia bergaul juga di cek, Handphone di cek  nah ini sudah merupakan kekerasan dalam pacaran, kedua, pacar memaksa pasangannya untuk memberikan sesuatu dengan paksaan misal memaksa ciuman nah ini juga kekerasan dalam pacaran, memaksa membelikan sesuatu maupun meminta sesuatu dengan cara paksaan agar pasangan mau memenuhi ini juga kekerasan dalam pacaran. Melakukan tindakan fisik seperti menampar, memukul, menjambak pasangan ini juga kekerasan dalam pacaran, melakukan umpatan verbal yang mengganggu psikis  misal ih kamu jelek amat!, pacarku kok bodoh dll juga kekerasan dalam pacaran.

Kasih sayang adalah napas hidup
 Dalam gembira akan terluap kasih sayang walau dalam nestapa dan perih luka jika kita gembira dalam kasih Tuhan maka akan selalu ada jalan. Kasih sayang tidak seharusnya dimaknai dengan sempit, kasih sayang berarti bukan kekerasan, kasih sayang berarti bukan pemaksaan, kasih sayang adalah bahasa jiwa yang memendar menyejukkan hati. Laki-laki dan perempuan harus saling menghargai sehingga relasi yang dibangun penuh kasih sayang. Kesetaraan relasi sangat penting dalam menjalin hubungan.

Katakan TIDAK untuk Kekerasan dalam pacaran
Koalisi Perempuan Indonesia cabang Sumba Tengah sangat berharap generasi muda dapat merayakan hari kasih sayang dalam cinta yang sesungguhnya bukan pemaksaan bukan kekerasan, Koalisi Perempuan memberikan bekal  pada anggota pemula ( 15-18 tahun) agar memahami hak-haknya, berani berkata tidak, memiliki kemampuan advokasi jika terjadi kekerasan serta memahami keadilan dan kesetaraan gender dalam berelasi dengan sesama serta lingkungannya, dan membentuk generasi muda yang mampu membawa perubahan ke arah kemajuan Sumba Tengah dengan perilaku bertanggung jawab pada  diri sendiri dan sesamanya. Harapan terbesar adalah tidak ada lagi kekerasan dalam pacaran, maka mari berani untuk menyuarakan anti kekerasan dalam pacaran. Salam kasih sayang

Selasa, 02 Februari 2016

Katakan TIDAK untuk kawin paksa




      Anak perempuan itu pucat, masih berbaju biru putih menandakan ia masih sekolah SMP, sepulang sekolah alangkah terkejutnya ia dengan keputusan orang tuannya yang akan menikahkan dia dengan orang yang 15 tahun lebih tua, jantungnya hampir berhenti  tatkala ia dengar kabar  keputusan orang tuanya, tasnya jatuh buku-buku sekolah keluar berserakan, kakinya hampir tak mampu menopang tubuhnya, ia nyaris pingsan jika ibunya tak meraih tubuhnya yang tersungkur di lantai tanah, gadis sekolah tak bersepatu itu harus menenggelamkan cita-citanya menjadi pramugari karena tuntutan orang tua. “ Laki-laki itu sudah kasih belis, ini tidak bisa di batalkan.” Ujar ayahnya sambil mengepulkan asap rokok kretek yang menari-nari di udara senja yang muram. “ ini keputusan keluarga rambu, kamu tak bisa tolak.” Pamannya menimpali.

Uang Sulit, kawin paksa melilit

     Saat ini bukan jaman Siti Nurbaya namun masih ada saja perempuan yang mengalami kawin paksa. Betapa beratnya derita perempuan yang mengalami kawin paksa, pengambil keputusan dalam keluarga tidak pernah tahu betapa kelam jalan yang harus dilalui para korban kawin paksa, mereka memiliki posisi tawar rendah dalam keluarga suami, belum matang dalam berumah tangga dan gangguan psikologis yang tidak tertanggungkan. 

     Motif kawin paksa lebih banyak disebabkan karena motif ekonomi, perempuan disini adalah asset untuk mendapatkan harta yang banyak dari keluarga laki-laki, maka para orang tua banyak yang merelakan anaknya untuk kawin tanpa cinta, rata-rata keluarga miskin yang  paling banyak melakukan perkawinan jenis ini, akibat minimnya ekonomi maka cara pintas mendapatkan uang dengan mengawinkan gadisnya dengan orang yang lebih mapan hartanya. 

Bahagia atau Menderita

“ Biar sudah mereka kan sudah kawin, apalah diurus-urus.” Begitu kata beberapa orang yang bergerombol di pasar Anakalang setelah berita kawin paksa menyebar dari ujung desa ke desa sebelah lalu ke desa-desa lain bahkan kabar selebritipun kalah dengan berita dari mulut ke mulut. Kawin paksa menjadi fenomena yang dianggap biasa padahal kita sangat menentang kawin paksa ini karena merugikan perempuan. Korban kawin paksa pastilah perempuan muda bahkan usianya ada yang anak-anak dibawah 18 tahun, fenomena ini menjadi hal yang tidak pernah habis dibahas karena selalu ada korban padahal banyak pihak telah menyerukan pemberantasan kawin paksa, pemerintahpun sudah menyerukan hal ini. 

Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah menentang kawin paksa karena memberikan dampak yang tidak baik bagi perempuan yaitu usia reproduksi yang belum sempurna jika korban anak-anak, rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, beban psikologis, belum siap membina rumah tangga dan menderita lahir batin tentunya. Keterpaksaan seperti neraka yang melilit perempuan, betapa mereka harus berbakti pada keluarga besar dengan kepasrahan, kawin paksa merupakan bentuk ketidak adilan bagi perempuan. Maka Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah mendesak agar penegak hukum turun tangan untuk menghentikan kawin paksa, tokoh agama/tokoh masyarakat perlu memberi pemahaman lebih agar tidak terjadi praktek kawin paksa yang merugikan perempuan, hukum pelaku kawin paksa tanpa melihat latar belakang kasta, dan  pengambil kebijakan pelu memperbaharui  aturan yang ada agar tidak ada lagi kawin paksa di masyarakat.



Minggu, 20 Desember 2015

Undang-undang Desa dan Peran Perempuan dalam membangun desa

       Undang-undang desa mengatur secara khusus tentang desa,desa dalam UU Desa yaitu  desa dan desa adat atau yang disebutkan dengan nama lain, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal/usul,dan/atau hak tradisional yang diakui dan di hormati dalam sistem pemerintahan Negara kesatuan Republik Indonesia.

      Desa atau yang disebut dengan nama lainnya yang telah ada sebelum Negara kesatuan Republik Indonesia terbentuk; seperti desa di Jawa, banjar di Bali, Nagari di Minangkabau, Gampong di Aceh, dusun dan marga di Palembang atau kampung di daerah yang lain. Daerah-daerah tersebut mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Negara Republik Indonesia menghormati kedudukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingat hak-hak asal usul daerah tersebut.

                                          Pemandangan  salah satu desa  di Sumba Tengah

Apa saja yang diatur dalam Undang-Undang Desa?
  • Syarat Kepala Desa
  • Pemilihan Kepala desa
  • Perangkat desa diangkat dari warga desa, sepanjang sesuai dengan syarat yang ditentukan
  • Hak politik (Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan)
  • Anggaran dan pendapatan Belanja desa
  • Pembangunan desa
  • Pembahasan tentang substansi hak tradisional dan hukum adat
  • Peraturan desa adat
Perempuan dan Undang-Undang Desa, Perempuan perlu mengawal UU Desa karena:

  •  Separuh penduduk desa adalah perempuan
  • Semua peraturan yang dibuat untuk mengatur desa akan berakibat langsung atau tidak langsung kepada kehidupan perempuan
  • Banyak kelompok rentan ( perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia ) yang selama ini terabaikan
  Cara Perempuan Mengawal UU Desa

1. Mengorganisasi diri dalam kelompok-kelompok perempuan
2.Tanggap terhadap berbagai masalah dan perkembangan desa
3.Aktif memberikan masukan atau penyelesaian masalah di desa
4.Mengenali siapa saja pihak-pihak yang berpengaruh dalam pembangunan desa
Mengajak pihak-pihak untuk aktif dalam mengawal pembangunan desa yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya, pihak yang mesti terlibat yaitu perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta kelompok lain

Peluang perempuan anggota Koalisi Perempuan Indonesia di UU Desa:

  • Menjadi Kepala Desa
  • Menjadi staff pemerintah desa
  • Menjadi kepala dan atau anggota badan perwakilan desa
  • Menjadi kepala dan atau anggota lembaga pembangunan desa (LPM)
  • Menjadi fasilitator pembangunan desa
  • Menjadi pengurus dan atau pengelola badan usaha milik desa (BUMDES)
  • Terlibat dalam merumuskan kebijakan dan pengambi8lan keputusan perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah pembangunan baik tingkat dusun, dan atau desa (musrenbangdus dan atau musrenbangdes)
  • Melakukan pengawasan pada proses pembangunan di desa
  • Mencatat dan melaporkan apabila ada dugaan penyelewengan pelaksanaan pembangunan desa baik terkait dengan keuangan maupun penggunaan kewenangan
Dengan adanya UU Desa maka semakin terbuka ruang bagi perempuan untuk terlibat di dalamnya. Mari para perempuan  berperan di desanya agar kita bisa memiliki daya membangun desa agar menyejahterakan semua

******************************************************************************
Disarikan dari Buku "Memahami UU Desa" terbitan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi; 2015

Selasa, 15 Desember 2015

KORAN SELEMBAR (KOBAR) Koalisi Perempuan Indonesia cabang Sumba Tengah

Media baca merupakan sarana efektif untuk bertutur, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah bersama sahabat Koalisi Perempuan Indonesia yaitu Arnold Sailang dan Antoni Takuresy  membuat berita bernama koran selembar (KOBAR).

Koran Selembar menjadi media yang sangat baik untuk mengabarkan tentang banyak hal yang sedang hangat bukan tentang gosip namun bagaimana membuat kemajuan Sumba Tengah. Liputan-liputan hangat menghiasi media ini. gerakan literasi melalui media baca menjadi bagian dari memajukan bangsa, inilah persembahan dari Sumba Tengah untuk Indonesia.

                                             salah satu edisi KOBAR yang telah diterbitkan

     Koran Selembar (KOBAR) siap menemani hari-hari anda, bacaan bergizi dari Sumba Tengah

Solidaritas Yuni, Hentikan Kekerasan terhadap perempuan





Dia bernama Yuni, usianya masih 20 tahun, meninggalkan kampung halaman demi cita-cita. dia menimba ilmu di Sekolah Tinggi Teologia (STT) Gereja Kristen Sumba (GKS) Lewa, Kabupaten Sumba Timur, pada hari itu ia bermaksud pulang halaman melepas kerinduan pada orang tua dan kerabatnya namun ia diperkosa enam orang dalam angkutan kota. Peristiwa ini terjadi 18 Januari 2015, namun baru terungkap beberapa hari kemudian, ia ditemukan tewas di pinggir Jalan Hutan Langgiri, Padira Tana, Kecamatan Umbu Ratunggai, Kabupaten Sumba Tengah.

Koalisi Perempuan Indonesia dan jaringan anti kekerasan, beserta para mahasiswa mengadakan aksi bersama untuk penuntasan kasus dan penegakan  keadilan pada korban perkosaan agar jangan ada lagi tindakan serupa menimpa perempuan


         Perkosaan merupakan tindakan asusila yang sangat tidak menjunjung nilai kemanusiaan, maka Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah dengan jaringan anti kekerasan terhadap perempuan sangat mengutuk hal ini.  Kekerasan terhadap perempuan dalam segala bentuknya baik itu kekerasan seksual seperti perkosaan, kekerasan ekonomi seperti penjualan perempuan untuk industri prostitusi dan perdagangan orang, kekerasan psikis seperti caci maki, hinaan, stigma dan kekerasan fisik yang menimbulkan luka fisik harus di perangi. Dari kasus diatas perlindungan pada perempuan harus di tingkatkan, keamanan di jalan raya bagi perempuan harus di perhatikan, agar jangan sampai ada kasus lagi di angkutan umum maupun moda transportasi lainnya. Hukum pelaku dengan hukuman maksimal dan serukan kampanye anti kekerasan ini di masyarakat luas.

         Jangan ada lagi kekerasan terhadap perempuan, siapapun pelakunya dari latar belakang apapun harus di tangkap dan diadili sesuai perundangan yang berlaku, penegakan hukum harus di lakukan demi keadilan pada korban dan keluarganya.




Pekan Perempuan Pedesaan 2015 di Sumba Tengah



     Rangkaian Kegiatan Hari Perempuan Pedesaan dan Hari Pangan Sedunia yang diselenggarakan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah tanggal 15 dan 16 Oktober 2015 sangat luar biasa.   

       Mentari pagi hangat merona menyinari bumi Sumba Tengah, ratusan perempuan berjalan kaki longmarch
mulai lapangan gereja katolik Katikuloku kearah timur sampai pertigaan pasar Anakalang belok kanan menuju lapangan Ratiwoya. Perempuan  dengan semangat tinggi melibatkan diri dalam pekan perempuan pedesaan.  Perempuan menyerukan tentang keterlibatan mereka dalam pembangunan desa, tidak hanya laki-laki yang berperan namun perempuan juga sangat berperan dalam pembangunan desa apalagi adanya Undang Undang Desa yang memberi ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam pembangunan di desa.

                                     memulai perjalanan, start dari depan gereja Katikuloku

                                            Semangat tinggi di bawah terik matahari

Perempuan memiliki daya memajukan bangsa Indonesia, mereka bukan nomer dua dalam berjuang majukan bangsa, dalam kesetaraan kemajuan Indonesia akan tercapai




Pagi hingga siang pada tanggal 15 Oktober 2015 perempuan melakukan perjalanan long march, selanjutnya pada malam harinya ada Malam Seribu lilin yang menunjukkan pada dunia bahwa perempuan akan terus berpijar menerangi kegelapan memberikan warna pada dunia.

Seribu cahaya menerangi Sumba Tengah, seribu cahaya berbicara pada dunia melalui pentas puisi dan musik ( lokasi taman Gogali Sumba Tengah)

khidmat dalam cahaya lembut seribu lilin, kami akan terus berpijar, menyemai cahaya ke sekitarnya, berjuang bersama tak ada kata menyerah dan pasrah, biarlah sayapku tebarkan cahaya ke semesta



 Pada tanggal 16 Oktober 2015, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah melaksanakan Seminar Sehari terkait Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan. 

 Oki Rambu Padu, Sekretaris cabang Koalisi Perempuan Indonesia Sumba Tengah memberikan paparan



 ibu Mimi dari Sekretariat nasional Koalisi Perempuan Indonesia sedang memberi sambutan

               Seminar sehari diikuti banyak peserta dari berbagai kalangan





 Pada tanggal 16 Oktober 2015 Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah juga mengadakan Pameran Pangan Lokal

                               talaspun bisa diolah menjadi bentuk tumpeng, kreatifkan..

Makanan cemilan sehat dari umbi-umbian, tidak melulu tergantung pasar kan?, kita bisa olah dari ladang/kebun kita






      ada castangel ubi di wadah tradisional bola, hmmm lezat sekali  bukan




            melihat-lihat pangan lokal yang dipamerkan, semoga memberi inspirasi



Gerakan penghijauan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah, Membagi inspirasi merawat bumi Sumba

 Kegiatan pekan pedesaan dilanjutkan Penanaman Pohon bersama di Lokasi Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah di Makatul. 



                                   Mari tanam pohon, lebih banyak dan lebih banyak lagi

                               Oki Rambu Padu mengawali penanaman  pohon di Makatul


                                           penanaman pohon disaksikan pejabat setempat


                                              Mama-mama menanam pohon di Makatul


penyerahan pohon untuk pemerintah kabupaten Sumba Tengah oleh ibu Mimi dari sekretariat nasional Koalisi Perempuan Indonesia

Gerakan menanam pohon menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Sumba Tengah, mari lestarikan alam ini!


 Survey Sumber Air

Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah dalam pekan pedesaan ini juga melakukan survey Sumber Air di Desa Umbu Pabal Selatan. Air merupakan sumber daya penting yang harus di pertahankan, air sangat pokok bagi masyarakat Sumba, karena itu ketersediaan air yang cukup  sangat penting.

                                                survey air di desa Umbu Pabal Selatan


              air untuk kehidupan, harus dijaga bersama untuk kesejahteraan bersama

Harapan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Tengah semoga dengan kegiatan pekan pedesaan ini dapat meningkatkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan, demi kemartabatan, serta ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Dari Desa, oleh perempuan, untuk Indonesia!!